Begini Kronologi Penangkapan Aktor Rio Reifan, Paket Sabu Dikirim Lewat Ojek Online

Polisi rilis penangkapan aktor Rio Reifan. (ANTV/ Sandy March)
Polisi rilis penangkapan aktor Rio Reifan. (ANTV/ Sandy March) (Foto : )
Polisi ungkap kronologi penangkapan aktor Rio Reifan. Polisi menyita barang bukti berupa 1,21 gram sabu. Paket sabu dikirim lewat ojek online.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan pesinetron Rio Reifan, Rabu (21/4/2021) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.Yusri menerangkan, Rio Reifan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman orang tuanya di kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021)."Laporan dari masyarakat, kemudian tim bergerak ke jalan Otista, Jatinegara, kediaman orang tua sendiri, " terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,21 gram.Barang bukti pertama seberat 0,21 gram ditemukan dalam tas milik Rio Reifan.  Sedangkan, 1 gram lainnya ditemukan pada paket yang dikirim lewat ojek online. “Petugas masih di kediamannya tiba-tiba datang paket ojek
online , isinya paket hitam yang dipesan RR melalui SA. Dalam kotak tersebut dibuka rapi sekali kotak sabun, dibuka lagi isinya sabu seberat 1 gram bersih,” lanjut Yusri.Rio Reifan bukan pertama tersandung kasus hukum. Penangkapan kali ini merupakan yang keempat dalam kasus serupa.Tahun 2015, Rio mendapat hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba. Lalu, tahun 2017, Rio kembali ditangkap polisi usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat.Kemudian, 2019, Rio lagi diciduk polisi dalam kasus yang sama. Dalam kasus ini, ia divonis 20 bulan penjara. Shandi March dan Wisnu Tresna | Jakarta