Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta terus melakukan koordinasi dengan para stakeholder penyiaran dalam menyosong Analog Swicth Off (ASO) penyiaran analog menuju penyiaran TV digital.
Persoalan penyiaran digitalisasi bukan hanya sekadar persoalan alih teknologi, melainkan banyak faktor yang memiliki korelasi terkait adanya migrasi, seperti adanya kesiapan masyarakat, perangkat atau media penerima siaran televisi digital, dan konten materi siaran.Hal ini merupakan pekerjaan rumah besar dan harus diselesaikan secepatnya, mengingat waktu dua tahun adalah waktu yang singkat. Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Jakarta mengemukakan bahwa persoalan digital bukan hanya persoalan alih teknologi melainkan banyak menyangkut berbagai faktor.Untuk itu, perlu adanya kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak terutama stakeholder penyiaran."Ini bukan hanya alih teknologi semata, melainkan penyiaran digital itu menyangkut berbagai aspek penyiaran dan kesiapan masyarakat serta industri penyiaran," ujar Bambang, yang sehari-harinya menangani Bidang Pengelolaan Infrastruktur dan Sistem Penyiaran KPID Jakarta, Kamis,( 28/1 2021).Bambang juga menegaskan bahwa KPID Jakarta jauh sebelum ditetapkan UU Cipta Kerja sebagai dasar atau payung hukum pelaksanaan penyiaran TV digital menyatakan mendukung sepenuhnya langkah pemerintah tentang sistem penyiaran televisi digital terestrial, dasarnya membangun diversity of content dan diversity of ownership.Sebagaimana diketahui, bahwa menyikapi pelaksanaan penyiaran digital, selain melakukan berbagai sosialisasi, KPID DKI Jakarta mengambil langkah menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Desember tahun lalu yang melibatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Reza Patria dan asosiasi, akademisi, praktisi, serta masyarakat.Langkah ini untuk mendapat masukan guna merumuskan kebijakan terhadap penyiaran TV digital. "Hasilnya, Pak Wagub DKI Jakarta mendukung langkah KPID Jakarta, bahwa ibu kota harus melek penyiaran TV digital," papar Bambang.Seiring dan menindaklanjuti kegiatan FGD, KPID Jakarta langsung mengelar rapat koordinasi dengan para penyelenggara multipleksing penyiaran TV digital di wilayah layanan IV Jakarta dan Banten, yaitu 8 stasiun televisi swasta, yaitu MNC Group, Metro TV, Trans TV, Viva Group, Emtek (SCTV-Indosiar), RTV, Berita Satu TV, dan 1 televisi publik, yaitu TVRI.Selain melibatkan para penyelenggaran multipleksing, rapat koordinasi juga melibatkan KPI Pusat dan Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika.Ada beberapa hal yang perlu dibahas secara bersama menyangkut 'Jakarta Menyongsong ASO Siaran Televisi Digital' sebagai masa transisi sebelum dilakukan cut log secara nasional pada 2 November 2021."Ada 4 hal yang perlu dibahas secara bersama-sama," ungkapnya.Pertama, Deklarasi Bersama 'Jakarta Menuju ASO 2021 Menuju Penyiaran TV Digital Terestrial'. Kedua, melakukan kegiatan kampanye secara masif. Ketiga, mengawasi pembagian STB kepada masyarakat, khususnya Jakarta yang dilakukan oleh penyelenggaran multipleksing. Keempat, mendorong penyelenggaraan siaran analog untuk segera melakukan siaran multicast sebagai massa transisi menuju ASO 2022. Sumber: KPID Jakarta
Baca Juga :