KPK Geledah 7 Lokasi Gratifikasi Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

Masih Ada Ribuan PNS Napi Korupsi Yang Digaji, Tahun Ini Dihentikan
Masih Ada Ribuan PNS Napi Korupsi Yang Digaji, Tahun Ini Dihentikan (Foto : )

www.antvklik.com - KPK geledah 7 lokasi terkait gratifikasi mantan gubernur Jambi Zumi Zola, di Jambi. KPK menyita berkas dan catatan keuangan dari lokasi itu.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan,  Selasa (24/4) ada 7 lokasi di Provinsi Jambi yang digeledah. Penggeledahan terkait tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Jambi tahun 2014 sampai 2017. KPK menggeledah sebuah kantor kontraktor dan 6 rumah di Jambi.

 

"Penyidik menyita beberapa berkas dan dokumen terkait dengan proyek dan catatan keuangannya", ucap Yuyuk.

KPK juga memeriksa 6 orang saksi terkait gratifikasi ke Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor  PT. Sumber Swarna Nusa, Jambi. Dari kantor itu, tim kpk membawa sejumlah kardus dan koper hitam, Zumi Zola diduga menerima uang suap Rp. 6 Miliar bersama PLT Kadis PUPR Arfan. Uang itu diberikan untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Cendono Mulian, Jakarta.