www.antvklik.com - Sabu di dalam bungkusan bakso berhasil digagalkan polisi rumah tahanan Polrestabes Medan. Seorang pria berinisial A, warga Desa Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap karena kedapatan membawa satu paket sabu - sabu ke rumah tahanan di Mako Polrestabes Medan. Dalam aksinya, tersangka yang diduga dalam kondisi mabuk ini, menyembunyikan sabu di dalam plastik berisi bakso.
Namun saat di pintu masuk tahanan, tersangka panik melihat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengunjung yang ingin membesuk tahanan. Dalam kondisi panik, tersangka kabur dan meninggalkan makanan yang dibawanya. Polisi yang mencurigai tersangka, langsung mengejar dan menangkapnya. Saat bawaannya diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu-sabu di dalam bungkusan plastik berisi bakso.
"Pengunjung, tamu, yang menggunakan tas atau ada barang bawaannya, wajib diperiksa di penjagaan. Tetapi yang bersangkutan mungkin terkejut, begitu yang bersangkutan masuk, kemudian dia liat ada pemeriksaaan, yang bersangkutan langsung lari, kabur. Anggota kita langsung curiga, kemudian langsung pemeriksaaan intensif barang. Ternyata di dalam bakso itu ada sabu", ucap Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny.
Tersangka mengaku diperintahkan oleh seorang wanita yang merupakan ibu rumah tangga berinisial F, untuk mengantarkan sabu di dalam bungkusan bakso tersebut kepada tahanan di dalam sel dengan nama insial F, karena kasus pembunuhan. Karena perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di dalam penjara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini polisi memburu wanita berinisial F, yang diduga menyuruh tersangka menyelundupkan narkoba untuk di berikan kepada tahanan. Bahana Situmorang, Medan, Sumatera Utara.