Persetujuan Menkumham Telah Diperoleh BNBR Tuntas Lakukan Proses Kuasi Reorganisasi

PT Bakrie & Brothers Tbk.
PT Bakrie & Brothers Tbk. (Foto : PT Bakrie & Brothers Tbk.)

Melalui Kuasi ini, BNBR berhasil menghapus defisit senilai Rp 19,5 triliun. Defisit itu di antaranya berasal dari nilai akumulasi laba rugi (defisit) Perseroan pada periode 2011-2023. 

Tujuan Kuasi Reorganisasi

Roy merinci, terdapat lima tujuan dari Kuasi Reorganisasi yang dilaksanakan oleh Perseroan. Pertama, dengan aksi korporasi ini Perseroan dapat memulai awal yang baru (fresh start) dengan neraca keuangan yang menunjukkan saldo laba tanpa dibebani defisit masa lampau.

Kedua, memperbaiki struktur ekuitas Perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan komponen ekuitas lain seperti agio saham, selisih transaksi dengan pihak non pengendali dan penurunan modal saham.

Ketiga, dengan kondisi neraca keuangan yang menunjukkan nilai sekarang tanpa dibebani defisit masa lampau, Perseroan diharapkan akan lebih mudah memperoleh pendanaan, jika diperlukan, dalam rangka pengembangan usaha.

Keempat, dengan tidak adanya saldo defisit, maka akan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena Perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT).

“Kelima, meningkatkan minat dan daya tarik investor untuk memiliki saham Perseroan, sehingga diharapkan juga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan,” terang Roy.