Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar Jakarta Digital Conference dengan pembahasan tentang “RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Siber di Indonesia”.
Jakarta Digital Conference ini dihadiri empat narasumber antara lain Yadi Hendriana yang merupakan anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Wenseslaut Manggut selaku Chief Content Officer dari Kapan Lagi Youniverse, I Made Sunarsa yang merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan KPI serta Direktur Eksektuf Remotivi, Yovantra Arief.
Dalam acara tersebut, Prof. Widodo selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika datang mewakili Wamenkominfo, Nezar Patria. Menyampaikan sambutan dari Wakil Menkominfo, ia membahas bagaimana tema Jakarta Digital Conference ini memerlukan kontribusi dari segala pihak, baik dari Dewan Pers maupun masyarakat.
“Ini tentunya menjadi pelajaran bersama dan membutuhkan partisipasi rekan-rekan pers dan masyarakat luas guna mewujudkan kebebasan pers di ruang digital yang kita dambakan,” ungkap Prof. Widodo di Jakarta Digital Conference di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024.
Melalui Prof. Widodo, Wamenkominfo mengingatkan pentingnya arti media siber bagi masyarakat sebagai sumber untuk mengakses berita.
Media siber pun menjadi ruang interaktif bagi masyarakat agar berita di dalamnya lebih autentik dan dekat dengan pembaca. Lebih dari itu, media ini juga mampu memperluas exposure pembaca terhadap berita.
Wamenkominfo juga menyebutkan bagaimana ini penggunaan media siber mengalami peningkatan popularitas yang cukup sginifikan di seluruh dunia, khususnya Indonesia. Di Indonesia tingkat konsumsi media siber relatif lebih tinggi dibandingkan dengan sumber berita lainnya dan sejak tahun 2021 hingga 2024 media siber secara konsisten menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat.
Kemudian, Wamenkominfo menyampaikan langkah-langkah strategis yang bisa diambil dalam rangka memastikan pengembangan industri media siber yang berkelanjutan.
“Yang pertama menerima perubahan melalui adopsi teknologi terkini seperti mengintegrasikan AI dalam proses bisnisnya. Yang kedua, media siber dituntut untuk adaptif dan resiliens melalui pengembangan talenta digitalnya,” ungkap Wamenkominfo melalui Staf Khusus Menkominfo.
“Dan yang ketiga, perencanaan berbasis data untuk mendukung proses bisnis sekaligus memastikan pengambilan keputusan yang tepat. Dan yang terakhir, industri perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan perilaku konsumen seperti berkolaborasi dengan content creator untuk meningkatkan traffic serta menghasilkan konten yang mendukung pertukaran budaya dan pemahaman secara umum,” ia melanjutkan.
Menurut Wamenkominfo, pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan industri media siber yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Melalui formulasi kebijakan yang tentunya melindungi hak-hak rakyat sesuai dengan amanat konstitusi, kebijakan dan regulasi perlu disusun untuk mengakomodasi perkembangan industri media siber dengan tetap menjamin adanya kebebasan dalam produksi konten dan mendorong seluruh stake holder dalam industri media siber untuk bersama-sama menciptakan jurnalisme yang berkualitas.