Antv – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) sangat prihatin dan kecewa dengan berita tentang dugaan penyimpangan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari BUMN yang terjadi di PWI Pusat.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya Kesit Budi Handoyo pada pernyataan sikapnya dihadapan wartawan di Kantor PWI Jaya, Selasa (4/6/2024).
“Berita tersebut telah menyebar dan mengganggu kebersamaan dan kohesi kita sebagai Wartawan yang bergabung dalam organisasi PWI,” tegas Kesit Budi Handoyo.
Menurut Kesit, PWI Jaya menekankan integritas dan profesionalisme adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota organisasi.
Pada kesempatan tersebut Kesit Budi Handoyo juga mendesak PWI Pusat untuk transparan dalam penanganan dugaan penyimpangan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari BUMN yang masih menjadi polemik.
“PWI DKI berupaya mendorong kasus ini segera berakhir agar bisa berjalan kondusif. Harus segera bisa diselesaikan,” lanjut Kesit.
Menurut dia, kasus dugaan penyimpangan dana bantuan dari BUMN untuk pelaksanaan UKW yang dilakukan oleh PWI Pusat agar segera diselesaikan dengan baik. Apalagi Dewan Kehormatan (DK) PWI telah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.