Antv – PT Bumi Resources Tbk. (“BUMI” atau “Perseroan”) menjadi salah satu contoh baik yang disebut dalam sidang dialog Pemerintah Indonesia dengan Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam sidang dialog tersebut yang dilaksanakan di Palais Wilson, Jenewa, Swiss, Selasa (20/2/2023), BUMI disebutkan telah berhasil menaikkan skor Environmental, Social, and Governance (ESG) secara signifikan berkat Uji Tuntas HAM berdasarkan The United Nations Guiding Principle (UNGP) on Business and Human Rights dan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi, yang turut menjadi delegasi Indonesia di UN Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) mengungkapkan BUMI menjadi Perusahaan yang mampu menaikkan skor ESG aspek Sosialnya di Bloomberg ESG sebesar 18% dari pelaksanaan Uji Tuntas HAM dan Penilaian PRISMA pada tahun sebelumnya.
Pada lain kesempatan, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan BUMI untuk terus meningkatkan implementasi HAM dalam aktivitas bisnisnya.
Menurut Dhahana yang telah dikerjakan BUMI ini sejatinya sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Kami meyakini penerapan bisnis dan HAM yang dilakukan BUMI ini dapat meningkatkan daya saing usaha di tingkat global,” terang Dhahana.
Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk., Adika Nuraga Bakrie mengatakan, “BUMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip penghormatan bisnis terhadap HAM. Perusahaan telah dua kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir melaksanakan uji tuntas HAM oleh pihak independen di seluruh wilayah operasionalnya sebagai wujud komitmen Kami.”
Lebih lanjut Aga menyampaikan, “sebagai bentuk continuous improvement, Perusahaan selalu mencari cara untuk memperbaiki kebijakan dan mekanisme pengaduan, melalui uji tuntas HAM, PRISMA dan mekanisme lain. Perusahaan senantiasa berupaya proaktif untuk meminimalisir potensi masalah sebelum masalah tersebut muncul.”
“Selain itu, BUMI juga menjunjung tinggi prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, terutama pada operasi pertambangan serta kebebasan berserikat bagi para karyawannya,” tambahnya.
Perlu diketahui Komite merupakan salah satu mekanisme di bawah United Nations Treaty Bodies, yang beranggotakan 18 perwakilan negara. Di mana tugas komite adalah untuk memantau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya di negara-negara Pihak.