Antv – Optimalisasi Pengawasan Melekat yang dilakukan oleh institusi Polri mendapatkan respons yang sangat baik dari masyarakat secara langsung.
Hal itu memberikan suatu penghargaan yang begitu besar bagi kesatuan Polri. Upaya yang terus dilakukan dalam melakukan pengayoman, perlindungan, serta melayani masyarakat.
Dalam pengoptimalan kinerja Polri wujud yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pengawasan melekat atau disingkat dengan waskat.
Penekanan yang dilakukan oleh Polri ini tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat.
Dijelaskan dalam aturan tersebut bahwa pengawasan melekat ialah serangkaian kegiatan yang bersifat secara terus menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya.
Hal itu dimaksudkan untuk meraih efektivitas dan efisiensi dalam kinerja Polri.
Penerapan waskat ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi setiap personel untuk dapat bersikap dan mengabdi sebagai Korps Bhayangkara yang memenuhi harapan seluruh pihak termasuk masyarakat.