Antv – Miris! Pelayanan PLN di pelosok desa ternyata masih memprihatinkan. Seperti di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, masih ditemukan kabel listrik yang ditopang dengan bambu.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat dan meninjau lokasi di Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (21/11/2023).
Masyarakat sudah berupaya mengajukan permohonan penambahan tiang listrik ke PT PLN ULP Sribhawono, namun sampai dengan saat ini belum semua terealisasi.
"Pelayanan listrik masuk dalam ruang lingkup pelayanan barang publik dan penyelenggara pelayanannya adalah BUMN yaitu PT PLN sehingga masuk dalam pengawasan Ombudsman," kata Nur Rakhman Yusuf, Rabu (22/11/2023)
Dari keluhan yang diterima, lanjut Nur Rakhman, masyarakat saat ini masih menggunakan bambu dan pohon untuk menopang kabel listrik dari PLN. Khawatirnya membahayakan bagi anak-anak dan terjadi konsleting listrik atau kebakaran.
"Masyarakat mengeluhkan juga tegangan listrik yang tidak stabil. Akibatnya alat-alat elektronik rusak milik," bebernya.
Nur Rakhman menjelaskan masyarakat sudah mengajukan permohonan penambahan tiang listrik secara tertulis kepada PT PLN ULP Sribhawono dan sudah ditanggapi. Namun dari jumlah yang diusulkan masih banyak yang belum direalisasikan.
"Untuk 3 dusun di Desa Sri Gading yang diusulkan sebanyak 76 tiang listrik namun baru terealisasi 13 tiang listrik. Lainnya belum terealisasi, sehingga masyarakat sangat berharap Pihak PLN bisa segera merealisasikan permohonan penambahan tiang listrik untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik bagi masyarakat," tandasnya.