Fatoni menyebutkan berbagai langkah yang dilakukan, salah satunya dengan melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan karhutla di tingkat Kabupaten/kota.
Menurutnya Pemda bisa melakukan pergeseran anggaran dalam kondisi darurat. Artinya tidak ada alasan Pemda tidak ada anggaran terutama dalam penanganan karhutla.
"Oleh karena itu mengarahkan agar memanfaatkan dana anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang memang diperuntukan untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi," pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Ditjen PPI, Toman Lapannuri, Setditjen PPKL KLHK, Tulus, Direktur PPA Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Netti Direktur KL Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ferdy.
Kemudian Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim Sumatera, Ferdian Kristanto, Tenaga Ahli Menteri Raffles, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumsel, Edward Chandra.