Oknum Anggota DPRD Pemalang Berikan Jaminan Cek Kosong ke Penyidik

Oknum Anggota DPRD Pemalang Berikan Jaminan Cek Kosong ke Penyidik
Oknum Anggota DPRD Pemalang Berikan Jaminan Cek Kosong ke Penyidik (Foto : Ilustrasi-IStock)

Antv – Kasus dugaan penipuan yang menjerat oknum anggota DPRD Pemalang, Jawa Tengah, berinisial BH, hingga kini masih bergulir di kepolisian. Korbannya adalah pengusaha asal Jakarta. 

Adapun kasus itu bermula dari perjanjian bisnis jual beli sapi. Korbannya berinisial V, selaku selaku direktur pada salah satu perusahaan di Jakarta. 

BH telah dilaporkan V melalui kuasa hukumnya, Mila Ayu Dewata Sari ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4565/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Oknum anggota DPRD Pemalang itu dijerat atas dugaan penipuan. Selain BH, dalam kasus ini korban juga melaporkan dua orang lainnya, yakni A dan H. 

Usut punya usut, rupanya BH juga dikenal sebagai pengusaha sapi seklaigus pemilik CV PJA. Korban mengaku telah melakukan transaksi pertama pada Agustus 2022 sebesar Rp250 juta. 

Selang beberapa hari setelah transaksi pertama, pihak korban melakukan perjanjian baru dan menggelontorkan modal total dana sebesar Rp5 miliar. Namun pada Oktober 2022 korban merasa ada kejanggalan soal transaksi tersebut. 

BH berkali kali menyampaikan bahwa akan mengembalikan modal sebesar Rp5 miliar kepada korban, namun sayangnya sampai saat ini hal itu tidak dipenuhi.