Antv – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa pengambilan keputusan tingkat II terhadap calon tunggal Panglima TNI, akan digelar pada Rapat Paripurna DPR RI, Jumat, 10 November 2023.
"Kami harapkan sebelum itu sudah paripurna. Jadi kurang lebih tanggal 20-an (November) sudah paripurna," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Lebih anjut Meutya mengatakan, Komisi I DPR memiliki waktu selama 21 hari untuk memproses Surat Presiden (Surpres) tentang Penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI. Tenggang waktu tersebut dinilai cukup dan sesuai dengan aturan.
"Kami pasti akan mematuhi aturan itu. Artinya, sebelum tenggat waktu akhir sudah selesai di DPR," ujar Meutya.
Adapun terkait jadwal pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Panglima TNI, akan digelar Komisi I DPR pada 14 November 2023. "Kurang lebih di sekitaran tanggal segitu (14 November, red)," ucapnya.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memperkirakan pelaksanaan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI baru akan digelar pada pertengahan November, yakni sekitar tanggal 15 atau 16 November 2023.
"Kami akan on the track saja sesuai dengan jadwal-jadwal yang nanti akan ditentukan oleh Rapim dan Bamus. Mungkin perkiraan fit and proper test antara tanggal 15 atau 16 (November), kira-kira begitu," kata dia.
Sufmi Dasco menyebut pelaksanaan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI akan dilakukan usai pimpinan DPR melangsungkan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) pada pekan depan.
"Ya, kami akan lakukan Rapim dan Bamus di pekan depan, kira-kira hari Selasa. Kemudian, rangkaian-rangkaian fit and proper test itu kan ada beberapa yang harus dilakukan oleh Komisi I yang akan ditugaskan," ujarnya.