Antv – Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada 2.400 orang pekerja migran Indonesia (PMI) meninggal dunia, 3.600 sakit, depresi, cacat fisik, hilang ingatan dan di deportasi 105 ribu orang, mereka meninggal dengan penyebab yang berbeda-beda.
"Ada 2400 PMI kita dinyatakan meninggal selama 3 tahun terakhir, 3600 orang sakit, depresi, cacat fisik hingga hilang ingatan, dan 105.000 PMI di deportasi. Nah yang meninggal ini berasal dari semua daerah di Indonesia, yang berangkatnya secara ilegal," ungkap Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, saat ditemui usai sosialisasi pencegahan TPPO PMI di kawasan Cimenyan dan Lembang kabupaten Bandung Barat, Sabtu (21/10/2023).
Benny menjelaskan rata-rata PMI yang meninggal berasal dari Malaysia dan sebagian timur tengah khususnya Arah Saudi.
Penyebab meninggal bervariasi. Karena sakit dan tidak bisa berobat karena tidak ada yang menanggung biaya pengobatannya.
"Umumnya para PMI meninggal karena sakit tidak berobat ke rumah sakit tidak ada yang membiayainya tanpa perlindungan asuransi serta takut ketahuan petugas sehingga meninggal," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan BP2MI masih terdapat jutaan PMI ilegal di luar sana. Jumlahnya berkisar 4,3 juta yang tersebar di seluruh dunia.
"Menurut informasi dari data bank dunia 2017 terdapat 9 juta PMI di seluruh dunia. Adapun Catatan resmi kami 4,7 juta. Berarti ada 4,3 juta yang kami anggap berangkat ilegal," jelasnya.
Benny menyebut ada sejumlah alasan masyarakat terjerumus menjadi PMI ilegal. Di antaranya pengetahuan terhadap tata cara menjadi PMI resmi masih minim dan himpitan ekonomi. Hal ini membuat masyarakat terbujuk rayuan mafia perdagangan manusia.
"Pertama mereka mungkin tidak teredukasi, terliterasi dan tersosialisasi bagaimana caranya ke luar negeri yang benar. Kedua kena himpitan ekonomi. Di tawari gaji tinggi, Tapi setelah berangkat menyesal seribu kali. Ada yang anaknya tak bisa pulang bahkan disiksa hingga meninggal dunia," jelas Benny.
Untuk meminimalisir terjadinya PMI ilegal, BP2MI secara masif terus melakukan sosialisasi ke sejumlah kanton-kantong rawan pekerja migran Indonesia Ilegal.
"Ya seperti ini yang kita lakukan dengan melakukan sosialisasi salah satunya dengan para seniman dan budayawan di kabupaten Bandung dan sekitarnya yang belum tersentuh edukasi tentang bekerja secara resmi," ucap Benny.
Benny berharap dengan edukasi ini, masyarakat bisa memahami bagaimana bisa bekerja secara resmi.
"Masyarakat yang ingin bekerja bisa mengetahui bagaimana bisa bekerja ke luar negeri secara legal, dan tidak mudah di bujuk oleh sindikat yang mengakibatkan banyak korban," jelasnya.
Sehingga masyarakat yang telah mendapatkan edukasi oleh BP2MI dan ingin bekerja dapat di latih dan pembekalan sehingga siap menyongsong dunia kerja di luar negeri.
Kurun Waktu Tiga Tahun, 2.400 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Meninggal Dunia
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:07 WIB
Baca Juga :