Antv – Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akibat racun sianida yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Cafe Olivier, Grand Indonesia kembali menjadi perhatian publik.
Hal itu terjadi setelah dirilisnya film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Muder, Ice Coffee, and Jessica Wongso, yang kini menjadi semakin panas.
Setelah Otto Hasibuan menjadi perbincangan uasai hadir di podcast Deddy Corbuzier dan menerima banyak simpati, sekarang giliran Jaksa Shandy Handika yang mengungkapkan rincian kasus ini.
Menurut Jaksa Shandy Handika, pengangkatan kembali kasus kopi beracun sianida pada tahun 2016 oleh Netflix tidak memenuhi ekspektasi.
Sebaliknya, setelah rilis film tersebut, banyak masyarakat di Indonesia mulai berspekulasi dan mengkritik sistem hukum yang ada.
Jaksa Shandy Handika menguraikan kronologi sebenarnya yang terjadi dalam persidangan, berdasarkan kesaksian saksi dan ahli, termasuk mengungkap tentang keberadaan sedotan yang diduga digunakan untuk menyuntikkan sianida.
"Kami juga telusuri kemana sedotan itu? ada yang membuangnya ke seng ke pencucian. Ini persepsi orang yang ada di situ pada hari itu," ujar Jaksa Shandy Handika di YouTube Denny Sumargo, 10 Oktober 2023.
"yang masalahkan kopi, sedotan buat apa? ya dibuang," imbuh jaksa Shandy menurut keterangan pelayan kafe.
"Di CCTV terlihat bahwa ada yang membuang sedotan ke seng kalau gak salah," timpalnya
Ketidaksengajaan pada saat itu tidak ada yang berfikir jika sedotan kopi vietnam yang dipesan Jessica Wongso itu sangat penting untuk mengungkap kasus ini, dan mengira hanya kopi vietnam saja yang akan menjadi barang bukti polisi.
Atas ketidaktahuan tersebut, ada yang membuang sedotan itu dan bukan bermaksud untuk menghilangkan barang bukti.
"Bukan menghilangkan barang bukti, posisinya tidak tahu dan yang bermasalah adalah kopi. Orang awam pasti berfikir yang bermasalah kan kopinya makanya kopinya lah yang di simpan," timpal Jaksa.