Sebelum Terlibat Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Ternyata Memiliki 14 Kasus Hukum di Australia

Ada Jejak Ferdy Sambo di Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso
Ada Jejak Ferdy Sambo di Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akibat racun sianida yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Cafe Olivier, Grand Indonesia kembali menjadi perhatian publik.

Diketahui, Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada Rabu, 6 Januari 2016 saat bertemu dengan kedua temannya, yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani Juwita Boon.

Atas kejadian tersebut, Jessica Wongso ditetapkan sebagai trsangka pada 2016 lalu dan kini tengah menjalani masa hukuman di penjara.  

Namun sebelum kasus "Kopi Sianida," Jessica Wongso juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus kriminal di Australia, dengan total mencapai 14 kasus. 

Informasi ini diungkapkan oleh anggota kepolisian negara bagian New South Wales, Australia, bernama John Torres. 

John Torres telah menjadi saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 September 2016. 

Dalam kesaksiannya, John Torres mengatakan ada 14 laporan kasus hukum yang melibatkan Jessica Wongso di Australia. Laporan itu didapatkan berdasarkan data kepolisian Australia. 

 

img_title
Jessica Wongso. (Foto: Netflix)

 

"Dalam BAP ada 15 (kasus hukum Jessica Wongso), tetapi sebenarnya ada 14 karena satu di antaranya terduplikasi (dua). Saya bisa mengetahui laporan kasus tersebut karena dapat mengakses informasi rinci mengenai Jessica Wongso di pusat data kepolisian," kata John saat bersaksi, dilansir kembali Senin, 9 Oktober 2023. Seperti Melansir dari laman VIVA. 

Dengan dibantu penerjemah Yuliana Tansil, John pun membeberkan kasus pertama terkait Jessica terjadi pada 5 Juni 2008.

Kala itu, Jessica melaporkan kehilangan tas di stasiun kereta kepada pihak kepolisian. Itu pertama kalinya nama Jessica tercatat di database kepolisian Australia. 

Kasus hukum kedua terjadi pada 23 Maret 2014. Kala itu, Jessica terciduk mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol, yang mengakibatkan SIM-nya harus ditangguhkan dan ia dipanggil pengadilan karena melanggar undang-undang perhubungan darat. 

Kasus hukum ketiga Jessica dilaporkan oleh sang mantan kekasih, Patrick O'Connor ke polisi. Peristiwa ini terjadi pada 28 Januari 2015. Patrick rupanya menerima ancaman dari Jessica yang mau bunuh diri.

Bahkan polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau dapur di kamar tidur Jessica. Akibat laporan itu, Jessica dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan psikologi. 

 

img_title
Jessica Wongso. (Foto: VIVA)

 

Kasus hukum, dari yang keempat hingga kedua belas juga dilaporkan oleh Patrick O’Connor. Kemudian kasus ketiga-belas Jessica terjadi pada 29 November 2015. 

Kala itu Jessica dilaporkan oleh rekan kerjanya yang bernama Kristie Carter. Laporan itu berisi kekhawatiran Kristie dengan kondisi Jessica karena tidak masuk kerja.

Karena latar belakang Jessica yang memiliki riwayat depresi, Kristie takut terjadi sesuatu terhadap temannya itu. 

Polisi akhirnya melakukan pencarian dan berhasil melakukan kontak dengan Jessica, di mana yang bersangkutan mengaku ke polisi dirinya baik-baik saja. 

Yang terakhir, kasus hukum keempat-belas Jessica terjadi pada 16 Desember 2015. Saat itu, pengadilan New South Wales mengeluarkan perintah untuk melindungi Patrick O'Connor dari Jessica.