Antv – Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akibat racun sianida yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Cafe Olivier, Grand Indonesia kembali menjadi perhatian publik.
Diketahui, Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada Rabu, 6 Januari 2016 saat bertemu dengan kedua temannya, yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani Juwita Boon.
Atas kejadian tersebut, Jessica Wongso ditetapkan sebagai trsangka pada 2016 lalu dan kini tengah menjalani masa hukuman di penjara.
Namun sebelum kasus "Kopi Sianida," Jessica Wongso juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus kriminal di Australia, dengan total mencapai 14 kasus.
Informasi ini diungkapkan oleh anggota kepolisian negara bagian New South Wales, Australia, bernama John Torres.
John Torres telah menjadi saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 September 2016.
Dalam kesaksiannya, John Torres mengatakan ada 14 laporan kasus hukum yang melibatkan Jessica Wongso di Australia. Laporan itu didapatkan berdasarkan data kepolisian Australia.