Antv – Bejat!! Mengaku mabuk berat karena menenggak miras, seorang ayah di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Pelaku berinisial KA (31) pun, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, usai ditangkap petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung.
Kapolsek Gunung Pelindung, Iptu Suheri mengatakan, tersangka KA ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban. Saat itu korban mengeluh kepada ibunya, karena merasa sakit pada bagian kemaluannya.
"Kami menangkap tersangka tanpa perlawanan setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anaknya sendiri," kata Iptu Suheri, Minggu (24/9/2023).
Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka diduga nekat mencabuli KP (5), yang merupakan putri kandungnya sendiri, pada Kamis (21/9/2023) dini hari.
Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban mengeluh kepada ibunya, karena merasa sakit pada bagian kemaluannya, akibat tindakan tak senonoh, yang dilakukan oleh ayahnya.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat, dan sekaligus melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gunung Pelindung.
Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung yang menerima laporan tersebut, segera bertindak, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
"Tersangka dan barang bukti hasil visum korban, saat ini sudah kita limpahkan proses hukumnya, ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur," tandasnya.