Dokter Forensik Polda Lampung Pastikan 2 Mayat Tanpa Kepala di Lampung Selatan Bukan Korban Mutilasi

Dokter Forensik Polda Lampung Pastikan 2 Mayat Tanpa Kepala di Lampung Selatan Bukan Korban Mutilasi
Dokter Forensik Polda Lampung Pastikan 2 Mayat Tanpa Kepala di Lampung Selatan Bukan Korban Mutilasi (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) menyampaikan hasil proses autopsi terhadap 4 mayat yang ditemukan tanpa kepala di wilayah perairan Lampung.

Kepala Instalasi Forensik dan Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Polda Lampung, dr. Andriyani menyampaikan bahwa dari hasil autopsi terhadap 2 mayat tanpa kepala yang ditemukan di perairan Kabupaten Lampung Selatan yang diautopsi di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda bukanlah korban mutilasi.

"Dua kasus mayat tanpa kepala di Lampung Selatan itu bukanlah korban mutilasi. Karena kami masih menemukan salah satu dari kedua mayat tersebut masih ditemukan tulang atas yang menyambung antara tengkorak dengan tulang leher," kata dr. Andriyani, saat konferensi pers di Polda Lampung, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau mutilasi pada bagian telapak tangan dari 2 korban mayat tanpa kepala di Lampung Selatan.

"Kami tidak menemukan tanda-tanda resapan darah atau tanda-tanda seperti garis lurus di telapak tangan yang mengarah tindakan mutilasi," beber dr. Andriyani.

Menurut dr. Andriyani, pihaknya masih menelusuri penyebab kematian dari kedua mayat tanpa kepala di Lampung Selatan. Saat ini pihaknya masih melakukan pengujian DNA dan pengecekan patologi anatomi untuk mengetahui penyebab kematian.

"Untuk penyebab kematiannya masih perlu ditelusuri lebih dalam. Terutama tadi yang saya ambilkan sampel yang kami yang suscpectkan (dicurigai) yang letaknya bukan daerah vital maksudnya di daerah jantung atau paru-paru," tandasnya.

Hasil autopsi dua jasad tanpa kepala yang ditemukan di Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan waktu kematian diperkirakan baru 2 minggu. Kedua jenazah diperkirakan berusia 30 - 50 tahun.

Dua jenazah tersebut ditemukan di dua tempat berbeda pada Rabu (6/9/2023), yakni di Pantai Penobaan sekitar pukul 08.00 WIB, dan di Pantai Desa Pematang Pasir sekitar pukul 21.00 WIB.