Antv – Kabar baik datang untuk Febriani (18), gadis pemulung singkong di Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusannyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, yang ijazah SMA miliknya ditahan pihak sekolah karena menunggak membayar uang SPP.
Pihak SMA Negeri 1 Terusannyunyai, Lampung Tengah berjanji akan segera memberikan ijazah itu kepada Febriani.
"Sekolah tidak menahan ya. Kalau anaknya ke sekolah, nanti kita cek," kata Sumber Lestari, Wakil Humas SMA Negeri 1 Terusannyunyai, Jumat (1/9/2023).
Sumber Lestari membantah jika pihak sekolah menahan ijazah Febriani. Pihak sekolah telah meminta Febriani datang ke sekolah untuk mengambil ijazahnya, namun ia tidak kunjung datang.
"Sudah kita informasikan untuk mengambil. Jadi anak itu bisa hadir ke sekolah. Karena tidak semua anak itu memiliki tunggakan, nanti kita cek," bebernya.
Ia menambahkan pihak sekolah telah menginformasikan kepada para muridnya untuk mengambil ijazahnya di sekolah.
"Kita sudah mengingatkan para murid untuk segera mengambil ijazahnya. Bahkan melalui media sosial sekolah juga sudah diinformasikan," ucap Sumber Lestari.
Saat ditanya mengenai tunggakan uang komite Febriani sebesar Rp6,7 juta hingga ijazahnya ditahan, Sumber Lestari menjelaskan pihak sekolah tidak menahan ijazah para siswa. Ia meminta Febriani untuk datang ke sekolah mengambil ijazahnya.
"Saya tidak bisa menyampaikan jika Febriani memiliki tunggakan atau enggak. Kita tidak menahan ijazahnya. Yang penting datang dan koordinasi dulu ke sekolah," jelasnya.
Diketahui Febriani, gadis belia berusia 18 tahun di Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusannyunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Sejak lulus sekolah menengah atas (SMA), ia harus berjuang keras menjadi pemulung singkong agar bisa menebus ijazahnya yang masih ditahan pihak sekolah karena menunggak pembayaran SPP sebesar Rp6,7 juta.
Febriani tidak sempat nikmati masa muda usai lulus SMA karena harus berjibaku melawan kerasnya tuntutan ekonomi demi menyambung hidup untuk kedua adik dan ayahnya yang sedang sakit kelenjar getah bening.