Antv – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa ia belum tahu rencana tentang mempercepat Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024.
Menurut Presiden, tidak ada alasan mendesak atau hal yang sangat penting untuk mengadakan Pilkada 2024 lebih awal, yang dijadwalkan pada bulan September 2024 nanti.
"Belum sampai ke situ kok saya, urgensinya apa, alasannya apa. Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan di ICE BSD, Kamis (31/8/2023).
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa, rencana mengenai Pilkada yang diajukan masih sedang dipelajari oleh Kementerian Dalam Negeri. Dirinya belum menerima laporan apa pun mengenai hal tersebut.
"Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri. Dan saya belum tahu mengenai itu," ujar Presiden.
Wacana untuk menggelar Pilkada Serentak 2024 pada bulan September, bukannya November seperti sebelumnya, telah dibicarakan belakangan ini.
Hal ini dilakukan karena sulit untuk melantik semua kepala daerah secara bersamaan.
Beberapa orang berpendapat bahwa ada kemungkinan munculnya sengketa terkait Pilkada, sehingga kepala daerah terpilih mungkin baru dilantik pada Januari 2025.
Sebelumnya, usulan untuk memajukan Pilkada 2024 dari November ke September telah ditolak oleh beberapa pihak. Salah satu tokoh, yakni Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin, berpendapat bahwa perubahan tanggal ini bisa menyebabkan kebingungan.
Yanuar percaya bahwa mengadakan pemilihan pada tanggal tersebut akan membuat Pilkada 2024 lebih adil dan mengurangi campur tangan pemerintah.
Jika pemilihan Pilkada 2024 tetap dilakukan pada 27 November, maka akan ada pemerintahan baru setelah pemilu 2024.