Irjen Pol Krishna Murti Ungkap Rincian Acara AAMTC Labuan Bajo

Komentar Irjen Pol Krisna Murti kepada Media
Komentar Irjen Pol Krisna Murti kepada Media (Foto : Andi Isworo)

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti pada Minggu (20-08-2023) memberikan gambaran rinci mengenai agenda acara ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang akan diadakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kadiv Hubinter Polri menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai ketua dalam ASEAN pada tahun 2023, memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan berbagai agenda, termasuk penyelenggaraan AMMTC.

“Dalam keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023, yaitu Indonesia, maka ada kegiatan yang harus dijalankan, termasuk AMMTC,” ungkap Kadiv Hubinter Polri.

 

img_title
Kapolri dan Kadiv Hubinter Sedang Meninjau Persiapan Ajang AAMTC 2023. (Foto: Andi Isworo)

 

Dalam pertemuan kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki peran setingkat menteri di ASEAN. Beliau bertindak sebagai ketua isu-isu peningkatan kerjasama dan koordinasi yang menjadi perhatian utama negara-negara ASEAN.

Indonesia mengusulkan beberapa isu yang dapat menjadi dasar kerja sama, dan apabila disetujui, langkah besar dalam menanggulangi kejahatan lintas negara dapat diambil.

Adapun Krishna Murti mengatakan bahwa Polri menyoroti aspek menarik dalam “Labuan Bajo Declaration,” yaitu menunjukkan komitmen bersama dalam menangani kejahatan domestik. Salah satu contohnya adalah kerjasama dalam menangani pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

 

img_title
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dalam AAMTC. (Foto: Andi Isworo)

 

Acara AMMTC ke-17 ini akan diawali dengan pembukaan yang akan dilakukan oleh Bapak Presiden secara daring (online).

Pertemuan ini juga dianggap sebagai tahapan pra-SOMTC (Senior Officials Meeting on Transnational Crime) untuk merumuskan agenda yang akan dibahas dalam pertemuan utama.

Kadiv Hubinter Polri juga mengungkapkan bahwa pertemuan sebelumnya direncanakan diadakan di Bali, tetapi kemudian dipindah ke Labuan Bajo.

Keputusan ini diambil karena Labuan Bajo merupakan destinasi wisata premium yang mampu membangkitkan sektor pariwisata.

“Labuan Bajo Declaration” ini akan menjadi yang pertama dalam sejarah, menandai komitmen dan upaya bersama negara-negara ASEAN dalam mengatasi permasalahan kejahatan lintas negara.