Antv – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meminta kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Negara saat memberikan Pidato dalam rangka Penyampaian RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dan Nota Keuangan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Pemerintah juga terus mendorong agar sinergi Pusat dan Daerah semakin baik. Untuk itu, kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Presiden Joko Widodo.
Presiden mengatakan, adapun langkah-langkah yang diambil agar transfer ke daerah semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat antara lain melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, terutama dalam upaya mendukung program prioritas nasional, termasuk transformasi ekonomi.
"Kemudian mempertajam pengelolaan dan penggunaan transfer ke daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif," ujar Presiden Joko Widodo.
Lanjutnya, meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumber pendanaan di APBD.
APBN tahun 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang, maka kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Upaya transformasi ekonomi, akan ditempuh melalui dua strategi utama, yaitu strategi jangka pendek dan strategi jangka menengah.
Pertama, strategi jangka pendek difokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.
Kemudian, strategi jangka menengah difokuskan pada lima agenda sebagai berikut:
Agenda pertama, mewujudkan sumber daya manusia unggul yang produktif, inovatif, sejahtera, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta reformasi sistem perlindungan sosial, termasuk penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Agenda kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Agenda ketiga, pemantapan implementasi reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi. Agenda keempat, meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi, melalui hilirisasi sumber daya alam dan agenda kelima yakni mendorong pengembangan ekonomi hijau.