Polisi Tetapkan Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita Hingga Tewas Sebagai Tersangka

Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita Hingga Tewas Sebagai Tersangka
Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita Hingga Tewas Sebagai Tersangka (Foto : antvklik-Pujiansyah)
Diketahui, seorang balita putri berusia 5 tahun di Bandar Lampung, Lampung, meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung. Balita tersebut
tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orangtuanya.

Korban bernama Muli Aisyah Inara warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak mobil minibus dengan nomor BE 1238 AAA, milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung, berinisial OR, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.