Antv – Sejumlah nama masuk bursa Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Pj Gubernur Sulsel), salah satunya Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Birokrat kelahiran Bone, Sulsel, itu, disebut-sebut sebagai kandidat terkuat Pj Gubernur Sulsel, berdasar aspirasi masyarakat setempat, kalangan pemda di Sulsel, dan disodorkan sejumlah fraksi di DPRD Sulsel.
"Pak Bahtiar namanya sudah masuk 3 nama yang mengerucut," begitu kabar singkat yang diterima antvklik.com, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (3/8/2023).
Diketahui, DPRD Sulsel hari ini diagendakan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan 3 nama calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan kepada Mendagri Tito Karnavian.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sudah mengirim surat ditujukan kepada Ketua DPRD provinsi di 10 daerah yang masa jabatan gubernur-wakil gubernur berakhir pada September 2023.
Salah satunya Ketua DPRD Sulsel. Dalam Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/3734/SJ tertanggal 21 Juli 2023, Mendagri Tito memberikan tenggat waktu kepada DPRD untuk mengajukan usulan 3 nama calon Pj gubernur, yakni 9 Agustus 2023.
Bahtiar Sosok Birokrat Mumpuni Sosok Bahtiar mulai moncer di level nasional sejak menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.
Bahtiar dikenal sebagai birokrat karier yang punya kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan jajaran internal pemerintahan maupun non-pemerintah, baik itu DPR RI, partai politik, maupun LSM.
Sebeb, Bahtiar pernah menduduki jabatan Kasubdit Ormas dan Direktur Ormas Ditjen Polpum Kemendagri, yang membuatnya matang dalam berkomunikasi dengan beragam elemen masyarakat.
Keterlibatannya dalam penyusunan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemilu, pilkada, dan pembentukan provinsi baru, membuktikan kapasitasnya sebagai pejabat eselon I Kemendagri tidak perlu diragukan lagi.
Pria kelahiran 16 Januari 1973 itu sudah terlibat aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan sejak dipercaya sebagai Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri.
Saat menjadi Direktur Politik Dalam Negeri, Bahtiar terlibat aktif merumuskan berbagai regulasi yang terkait pilkada dan Pemilu 2019 dan berlanjut hingga saat ini, yakni beragam aturan Pemilu Serentak 2024.
Bahtiar dengan pengalamannya menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau, sangat layak mendapat amanat menduduki kursi Pj Gubernur Sulsel.
Profil Dr. Drs. Bahtiar, M.Si
Riwaat Pendidikan:
1. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1991 - 1992)
2. Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (1995)
3. Insititut Ilmu Pemerintahan (2000)
4. Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran (2008)
5. Doktoral Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran (2013).
Riwajat Jabatan:
1. Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010)
2. Kabag Perundang -Undangan, Setditjen Polp um (2015)
3. Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
4. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
5. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Neg er i (2018)
6. P lt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Um um (2019)
7. PJs. Gubernur Kepulauan Riau ( 2020);
8. Direktur Jenderal Politik dan Pemer intahan Umum (2020 - Sekarang)
Pengalaman Kerja:
1. Tim Penyusun Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013)
2. Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015)
3. Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017)
4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021)
5. Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022)
6. Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).
7 . Tim Penyusun UU No. 14 Tahun 20 22 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan
8 . Tim Penyusun UU No. 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
9 . Tim Penyusun UU No. 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan
10. Tim Penyusun UU No. 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
11. Tim Penyusun Perppu No. 1 Tahun 2022 Perubahan atas UU No . 7 Tahunn 2017 tentang Pemilu
12. Tim Penyusun Peraturan KPU terkait Pelaksanaan Teknis Pemilu 2024
13. Tim Penyusun Peraturan Bawaslu terkait Pelaksanaan Teknis Pemilu 2024
14. Tim Terpadu Tingkat Nasional tentang Penanganan Konflik Sosial.
15. Tim Terpadu Tingkat Nasional tentang tentang Pengawasan Ormas
16. Tim Pembina Tingkat Nasional Forum Pembauran Kebangsaan
17. Tim PembinaTingkat Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama
18. Anggota Gugus tugas Revolusi Mental Tingkat Nasional untuk Indonesia Bersatu
Riwayat Organisasi:
1. Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MI PI ) Periode 2021-2026
2. Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti 2022 -2027.
3. Anggota dewan Kehormatan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS)
4. Wakil Ketua Umum I Asosiasli Analis Kebijakan Indonesia (AAK I) Masa Kepengurusan 2 023 -2028.
Profil Bahtiar, Pejabat Eselon I, Sosok Calon Terkuat Pj Gubernur Sulsel
Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB
Baca Juga :