Antv – PT Bumi Resources Tbk (“BUMI” atau “Perseroan”) raih penghargaan bergengsi kategori Hijau dengan menggunakan alat ukur Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nilai yang memuaskan, 103 di Jakarta (28/7). Metode penilaian tersebut dilakukan terhadap BUMI dan unit usaha (KPC dan Arutmin).
Penilaian PRISMA mengacu pada 13 tema indikator penghormatan HAM, dan melengkapi uji tuntas HAM yang dilakukan oleh pihak ketiga di BUMI pada akhir tahun lalu, dimana laporan hasil uji tuntas yang berisikan praktik-praktik baik BUMI dan identifikasi risiko HAM telah diluncurkan pada bulan lalu.
BUMI merupakan salah satu perusahaan pelopor penghormatan HAM dalam bisnis di Indonesia. Sebagai Perseroan yang bergerak di bisnis pertambangan, BUMI mendukung penilaian PRISMA ini yang dapat diikuti oleh seluruh perusahaan di Tanah Air untuk menilai dan mengidentifikasi risikorisiko pelanggaran HAM yang terjadi di perusahaan tersebut serta mendukung peluncuran dokumen Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI.
Untuk diketahui, bisnis pertambangan yang merupakan industri ekstraktif menjadi nilai penting tersendiri serta memiliki risiko tinggi dan kompleks.
Di samping itu, industri ini melibatkan banyak orang dalam menjalankan proses bisnisnya, dan operasi pertambangan selalu bersinggungan dengan masyarakat lokal dan lingkungan.