Antv – Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu (Ketum RIB) Lisman Hasibuan mewakili masyarakat mengadukan Dedi Mulyadi ke Pimpinan Majelis Kehormatyan Dewan (MKD) DPR RI.
Pengaduan itu menurut Lisman bahwa Dedi Mulyadi saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPR RI Aktif dan belum di berhentikan dan masih tercatat sebagai kader Partai Golkar.
Sementara Dedi Mulyadi diketahui mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan dicalonkan oleh DPP Partai Golkar sebagai Caleg DPR RI.
"Artinya beliau mendaftar ganda. Tentunya hal ini harus di selesaikan menurut pasal 16 peraturan KPU No. 10 Tahun 2023, maka bakal calon tersebut akan di nyatakan Tidak memenuhi syarat alias ( TSM )," ujar Lisman.
Sebagai masyarakat tentunya berharap agar MKD DPR RI bisa memanggil Dedi Mulyadi untuk disidangkan.
Hal itu karena beberapa bulan lalu Dedi mengatakan sudah mundur, namun kenyataannya masih aktif sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar.
"Hal ini jangan sampai merugikan rakyat dan keuangan negara, karena beliau diduga masih menerima gaji dan dana reses," tutup lisman