Antv – Geger! Beredar kabar di jejaring media sosial yang menyebutkan peristiwa menegangkan seorang anggota polisi tewas usai didiga ditembak oleh rekannya sesama anggota Polri.
Salah satu yang membagikan kabar itu adalah akun instagram @kamidayakkalbar, dengan memberikan keterangan sebagai berikut:
"Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage anak Y Pandi, S.HUT Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi pada hari Senin (24/07/2023) wafat diduga akibat senjata api dan lebih tragisnya lagi oknum yang melakukannya adalah senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densusus’88 Jakarta.
Berita ini viral di WhatsApp group dikalangan masyarakat adat Dayak Kalimantan Barat, karena orang tua dari almarhum Rico panggilan akrab dari Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Dugaan penyebab kematian Rico dari berbagai info yang beredar akibat pertengkaran dengan seniornya dan saat ini masih dalam penanganan pihak kesatuannya di Densusus’88.
Pada Selasa (25/07.2023) Para Keluarga dan Kerabat berdatangan ke rumah duka di Nanga Pinoh tempat kediaman orang tua dari Rico untuk memberikan dukungan moril dan ikut berbelasungkawa. Tampak hadir dilokasi Darsono Tokoh Pendiri Keluarga Besar Himpunan Dayak Talino (Hidano) Kabupaten Melawi atau Pakomoan HIDANO yang anggotanya banyak berasal dari Kabupaten Landak, Darsono juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Melawi.
Kepada media ini disampaikan Turut berdukacita yang paling dalam dan saat ini masih ibadah pelepasan jenazah untuk proses pemakaman."
Markas Besar Polri bereaksi dan membenarkan telah terjadi penembakan antara anggota Polri yang menyebabkan tewasnya Bripda IDF.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu, mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (23/7/2023), dini hari, di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan, Rabu (26/7/2023).
Jenderal bintang satu itu menyebut tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.
“Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Ramadhan.
Saat ini, lanjut Ramadhan, kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran dispilin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku,” tandasnya.