Antv – Sebanyak 1.280 ekor burung berbagai jenis digagalkan petugas Karantina Pertanian Lampung bersama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Sabtu (22/7/2023). Ribuan ekor burung itu dikirim dari Lampung Tengah dengan tujuan Tangerang, Banten.
"Kami temukan burung tersebut dalam truk fuso yang dikemas dalam keranjang/box saat tim kami melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni," kata Jublyana, Penanggung Jawab Wilayah Kerja Karantina Pelabuhan Bakauheni, Senin (24/7/2023).
Ia juga mengatakan bahwa, setelah menggali informasi kepada sopir yang membawa, ternyata satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asalnya. Yaitu Bekri, Lampung Tengah yang rencana akan dibawa menuju Tangerang.
Setelah di data lebih lanjut, Jublyana menjelaskan burung tersebut terdiri dari 700 ekor burung prenjak, 385 ekor burung murai air, 112 ekor burung kepodang, 35 ekor burung ciblek, 11 ekor burung poksay mandarin, 10 ekor burung cucak keling, dan 27 ekor burung pelatuk dengan total 1.280 ekor.
Tidak Dilengkapi Dokumen, 1.280 Burung yang Hendak Dibawa ke Tangerang, Ditahan di Bakauheni
Senin, 24 Juli 2023 - 19:57 WIB
Baca Juga :