"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas lalu lintas di jalur perlintasan tanpa palang pintu agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada, dan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian namun PT KAI pun mengalami kerugian,"
tutup Reza.
Baca Juga :