“Indoneisa ini kan negara hukum, jika pelanggaran hukum itu tidak ditegakkan kami mempertanyakan di Indonesia itu hukum apa, apa hukum rimba. jika provokator atau pelaku pembakaran kapal kami tidak ditindak dan dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, akan kami hukum dengan cara kami sendiri. Akan kami hukum dengan cara kami di lapangan yang kami bisa, karena apabila di Indonesia ini yang berlaku adalah hukum rimba,” pungkasnya.
Baca Juga :