Antv – Belasan orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, karena diduga akan melakukan praktik prostitusi di wilayah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat malam (23/6/2023).
Mereka yang terjaring razia itu terdiri dari 11 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), 1 waria dan 2 pria, dirazia di dua tempat berbeda.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih mengatakan, seluruh yang diamankan itu merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan setiap malam.
Dalam patroli itu, pihaknya menyisir lokasi yang dianggap rawan dengan aktivitas prostitusi.
"Kami patroli malam seperti biasa ke kawasan yang rawan prostitusi. Kami sisir kawasan Jalan Cilembang, Jalan Cikurubuk dan Jalan Mayor utarya. Semua lokasi itu memang sudah rawan prostitusi," kata Kasi Ops Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih, Jumat (23/6/2023) malam.
Saat pihaknya melakukan patroli ke Jalan Cilembang, kata Sandi, ia dan anggotanya berhasil menjaring 5 wanita yang diduga PSK, seorang waria dan seorang laki - laki.
"Saat kami patroli ke Jalan Cilembang, kami mendapatkan lima orang wanita, satu waria dan satu laki - laki," ucapnya.
Sementara itu, di tempat berbeda tepatnya di Jalan Mayor Utarya yang selama ini kerap dijadikan tempat mangkal PSK, petugas berhasil menjaring sedikitnya 7 wanita diduga PSK dan seorang laki-laki. Mereka diamankan karena kedapatan tengah menjajakan diri di trotoar jalan.
"Terus setelah dari Jalan Cilembang, kami patroli ke Jalan Mayor Utarya yang diduga sering dijadikan tempat mangkal PSK. Ternyata benar, kami mengamankan tujuh wanita dan satu laki-laki," ujar Sandi.
Seluruh orang yang terjaring patroli itu digelandang ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya guna dilakukan pembinaan dan Berita Acara Pemeriksaan.