Antv – Kisah asmara terlarang seorang Bu Guru Sekolah Dasar yang menjalin perselingkuhan dengan suami orang yang juga mengajar di tempat yang sama, berbuntut hamil 7 bulan.
Bu Guru tersebut adalah berinisial EL, yang kesehariannya mengajar di SD Nawangan 2 Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Sedangkan kekasih gelapnya berinisial RD, juga guru di sekolah yang sama dan tercatat sebagai petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Nawangan.
Bu Guru EL diketahui telah lama pisah ranjang dengan suaminya yang berinisial NR, selama sekitar 1,5 tahun lebih.
Prahara rumah tangga EL dengan NR disebut-sebut bukan karena ekonomi, namun akibat orang ketiga yang telah membuat rumah tangganya nyaris hancur berkeping.
"Pernikahan kami tidak harmonis. Saya sering mengingatkan tapi tidak diindahkan EL. Pinjam uang sana sini untuk selingkuhannya," terang NR, suami EL, dengan nada datar.
NR mengaku kini malah bingung, istrinya, EL yang sudah hamil berjalan 7 bulan itu, malah memintanya untuk bertanggung jawab.
Atas tuntutan itu, NR mengaku menolaknya. Sebab sejak pisah ranjang dan tidak serumah lagi, dirinya mengaku tidak pernah bersetubuh dengan istrinya.
"Tidak kumpul serumah atau bahkan seranjang. Sudah saya pasrahkan ke orangtuanya, karena dia sudah tidak mau lagi hidup dengan saya. 2 kali bilang mau ceraikan saya. Kok sekarang malah saya diminta tanggung jawab atas perbuatan zinanya dengan orang lain. ya enggak mau lah," imbuh NR mengelak.
Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso, S Sos.mengungkapkan bahwa oknum guru itu sudah dilakukan pemanggilan.
Upaya tindak lanjut kami proses sesuai dengan prosedur dan aturan dalam UU kepegawaian. Setelah itu nanti Dinas akan memanggil Kepala Sekolah dimana EL mengajar.
"EL meng iya kan perbuatannya. Ketika kami panggil dan meminta keterangannya. EL menangis sambil curhat lantaran suaminya tidak mau tanggung jawab atas kehamilannya. Ya soal itu kami tidak tahu. Kami hanya menegakan kode etik ASN hasilnya kita serahkan ke Badan Kepegawaian," terangnya.