Antv – Seorang pria berinisial B (20) menebas rekannya berinisial RJ di sebuah indekos yang ada di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (22/6/2023).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebut pelaku nekat menjalankan aksinya karena sakit hati, diduga korban telah selingkuh dan menyetubuhi kekasih pelaku.
"Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku B terhadap korban RJ ini bermula saat keduanya berada di indekos pelaku. Dalam indekos itu juga, ada seorang wanita yang tak lain adalah kekasih pelaku," ujar Fitra saat ditemui, Kamis (22/6/2023) malam.
Lebih lanjut Fitra menjelaskan saat itu pelaku ke luar dan meninggalkan indekos untuk melaksanakan salat subuh.
Di dalam indekos itu, tersisa korban RJ dan kekasih pelaku. Saat itu, pelaku sempat menaruh curiga jika meninggalkan kekasihnya bersama korban RJ.
Untuk membuktikan kecurigaannya, pelaku diam-diam mengaktifkan rekaman HP dan menyimpannya dalam tas.
"Usai pulang sholat, pelaku mendengarkan seluruh isi rekaman tersebut. Dari rekaman itu, ia mendengarkan percakapan mesra antara kekasihnya dengan RJ. Bahkan, pelaku mencurigai keduanya telah melakukan hubungan intim," bebernya.
Sementara itu, dihadapan polisi pelaku mengaku kesal dan naik pitam hingga mengambil parang lalu menebas korban RJ mengenai siku kiri korban.
"Saya parangi karena sakit hati, waktu salat subuh itu hari saya tinggalkan pacar ku sama teman ku dalam kamar. Tapi saya aktifkan rekaman HP kemudian itu HP saya simpan dalam tas. Itu tas ada di atas ranjang," ujarnya.
Usai kejadian, korban dibawa oleh rekannya yang lain ke RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani perawatan medis. Selanjutnya, RJ melaporkan pelaku ke Polresta Kendari atas dugaan kasus penganiayaan.
Kini penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup. Bahkan, Buser 77 telah melakukan penangkapan terhadap B di sebuah indekos yang ada di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Rabu (21/6/2023) malam kemarin.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut