Terdapat 3 - 5 orang petugas sedang membersihkan Kali tersebut dengan menggunakan serokan kayu. Satu persatu sampah yang tersangkut dijembatan tersebut dinaikan ke daratan.
Sementara, terkait adanya rencana penguatan tanggul tersebut Pemprov DKI Jakarta rencananya juga akan melakukan normalisasi sungai Kali Baru yang mana ini membutuhkan pembebasan lahan ataupun relokasi permukiman warga agar nantinya ruas sungai bisa dibuat lebar sehingga bisa benar-benar dapat menanggulangi dampak banjir.
Disunggung soal pembebasan lahan, salah satu warga bernama Bisri yang tinggal dikawasan tersebut sangat setuju bilamana hal itu harus dilakukan namun dengan syarat Hak atas tanah dapat dipenuhi oleh pemerintah.
"Saya setuju kalau harus di bongkar-bongkar warga setuju mau digusur gusur warga setuju, tapi ya kalau yang ada suratnya jangan main gusur aja, harus dibayar sesuai dengan NJOP sesuai ya kalau kalau ada suratnya kalau nggak ada suratnya Ya dikasih uang istilahnya rohiman" ujar Bisri.