Antv – Puluhan Kiayi dan Tokoh Ulama Tasikmalaya Berembug, Nyatakan Sikap dan Akan Laporkan Kesesatan Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun ke Polda Jawa Barat (Jabar).
Tasikmalaya, Jawa Barat - Forum ulama, tokoh masyarakat muslim dan ormas islam Kota Tasikmalaya berkumpul membahas kesesatan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.
Pembahasan itu digelar di Pondok Pesantren Al Muzzani, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya pada, Rabu (21/6/2023) petang, dengan dihadiri puluhan kiayi dari berbagai pondok pesantren.
Para kiayi dan ulama dalam pertemuan tersebut sepakat menyuarakan pernyataan sikap atas dugaan kesesatan yang disebarkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Berikut pernyataan sikap yang dikumandangkan para kiayi dan ulama di Tasikmalaya :
Pernyataan sikap bersama kiayi dan tokoh Tasikmalaya atas kesesatan yang disebarkan oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
1. Kami mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.
2. Mendesak MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa sesat ajaran yang dikembangkan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.
3. Mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin operasional Ma'had Al Zaytun.
4. Mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang.
5. Mengimbau orang tua santri Al Zaytun untuk segera menarik anak - anaknya dari Ma'had Al Zaytun.
6. Kami forum ulama, tokoh masyarakat muslim dan ormas islam Tasikmalaya akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan penistaan agama.
Usai menyuarakan pernyataan sikap, salah seorang perwakilan tokoh ulama Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi mengatakan, menurut pandangannya, persoalan Al Zaytun merupakan persoalan yang sudah lama terjadi.
Namun, yang saat ini menjadi keresahan para ulama adalah pernyataan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang secara terang-terangan berbicara menyimpang di media sosial.
"Sebenarnya persoalan Al Zaytun adalah persoalan lama, tapi ramai di tahun ini. Problemnya adalah speak up Panji Gumilang itu sendiri karena sering diupload di media secara umum. Kalau saja itu dibicarakan di internal mereka, tidak terpublikasi di media sosial, mungkin tidak seresah ini umat islam di seluruh Jawa Barat," kata tokoh ulama Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi, Rabu (21/6/2023).
Usai resah dengan pernyataan Panji Gumilang, kata Miftah Fauzi, para ulama Tasikmalaya sepakat untuk berembug di pondok pesantren Al Muzzani. Dalam forum dibahas dan akan mengingatkan pemangku kebijakan dalam mengatasi persoalan Al Zaytun. Para ulama menilai, seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam mengusut kasus Al Zaytun.
"Maka dengan demikian hari kemarin para ulama datang ke tempat kami memohon waktu dan tempat. Saya sebagai tuan rumah mempersiapkan serta bersepakat harus diingatkan, terutama pemangku kebijakan bagaimana menyikapi ini tidak terjadi, ada pandangan masyarakat seolah - olah ada ketimpangan hukum dalam penegakan hukumnya," ucapnya.
Para ulama mencontohkan kasus yang sudah terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu, seperti kasus FPI dan HTI yang sudah dibubarkan karena dianggap melanggar. Namun, mengapa pada kasus Al Zaytun penegak hukum kesulitan dan bertele - tele dalam mengungkapnya.
"Kalau FPI dan HTI dibubarkan karena dianggap melanggar hukum, kenapa Al Zaytun begitu sulit dan agak bertele-tele. Tapi kami tanpa emosi ya, kami kaji berdasarkan ilmiah. Kalau memang menurut hukum tidak memenuhi unsur tentang pro dan agama ya silakang saja buat kami seribu Al Zaytun tidak akan merusak agama dan keyakinan kami secara pribadi," ujar Miftah.
Miftah Fauzi menegaskan, para ulama di Tasikmalaya bersepakat akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar soal penistaan agama, dengan dasar 14 delik unsur yang sudah dikumpulkan.
"Para ulama sepakat akan melaporkan, karena sudah memenuhi unsur. Ada 14 delik unsur yang sudah dikumpulkan oleh para ulama dari speak up obrolan Panji Gumilang. Terutama ada satu video gak tau utuh atau dipotong, ada pernyataan soal komunis," tegas Miftah Fauzi.