Kabar Baik! Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Sudah Berada di Masa Endemi

Presiden Jokowi cabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Presiden Jokowi cabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. (Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden)

Antv – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Presiden menyatakan bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, (21/06/2023).

Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Meski demikian, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil seluruh survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status Public Head Emergency of International Concern," katanya.

Walau demikian, Jokowi tetap meminta masyarakat menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Jokowi juga sudah mengingatkan pemerintah tidak akan lagi menanggung biaya Covid-19.

"Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ucap Jokowi.