Antv – Sebuah rumah di Desa Aur Gading, Kecamatan Bathin 24, yang diduga menjadi tempat peredaran Narkotika jenis sabu, digerebek tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, Jambi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba, satu diantaranya seorang ibu rumah tangga berinisial DY (34 tahun) yang merupakan pengedar shabu.
Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi saat jumpa pers menyampaikan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkoba di wilayah setempat.
"Atas laporan itu, petugas langsung menggrebek rumah tersebut dan mengamankan 4 orang pelaku serta barang bukti dua paket sabu seberat 1,21 gram lengkap dengan alat hisapnya," kata AKBP Zuhairi, pada selasa (20/06/2023).
Dari hasil penyidikan, empat orang pelaku yang diamankan tersebut dua diantaranya adik kamdung DY dan satu orang lagi merupakan pembeli. Ketiganya terpaksa dilakukan rehabilitasi karena positif mengkonsumsi shabu dan tidak terlibat peredaran Narkoba.
"Peran DY dalam kasus ini yakni membantu suaminya menjual shabu. Sedangkan suaminya berinisial Y saat dilakukan penggerebekan tidak berada dilokasi dan kini menjadi DPO BNNK Batanghari," terangnya.
Saat ini, petugas dari BNNK Batanghari masih melakukan pengejaran terhadap Y yang merupakan otak peradaran Narkotika di wilayah Kecamatan Bathin 24, Batanghari, Jambi.
"tersangka DY akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) subsider 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Dari keterangan DY, ia membantu suaminya jualan shabu di wilayah Bathin 24 baru empat bulan. Uang hasil jualan tersebut digunakan untuk biaya anak sekolah dan kebutuhan hidup sehari-hari.
"Sekali belanja Rp4,5 juta, hasilnya untuk biaya makan dan anak sekolah. Bantu suami jualan shabu baru empat bulan ini lah, kalo suami lagi gak ada di rumah sayo yang jual," ujar DY.
Bantu Suami Jualan Sabu, Wanita Muda IRT Ditangkap Petugas BNNK
Selasa, 20 Juni 2023 - 22:53 WIB
Baca Juga :