Antv – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memberikan layanan publik yang terintegrasi dan mudah bagi masyarakat secara online. Pemerintah saat ini juga terus berupaya mentransformasikan birokrasi di Indonesia agar lebih lincah dan tangkas, termasuk di dalamnya menghadirkan pelayanan publik yang lebih melayani masyarakat.
Upaya ini salah satunya diwujudkan melalui kebijakan pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital. MPP digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik.
“Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Soft Launching MPP Digital Nasional, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (20/06/2023).
Wapres selanjutnya memaparkan strategi untuk mengembangkan MPP digital. Pertama, Wapres mendorong seluruh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan pemangku kepentingan lain untuk membaca dengan baik tren disrupsi teknologi yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik berkualitas.
“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi,” ungkapnya.
Kedua, Wapres menyebut MPP digital sebagai tonggak transformasi pelayanan digital harus menjadi solusi bagi fragmentasi pelayanan publik.
“MPP digital hendaknya mampu mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standardisasi layanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, serta literasi digital,” ucap Wapres.