Antv – PT Bumi Resources Tbk. (“BUMI” atau “Perseroan”) meluncurkan Laporan Perkembangan Hak Asasi Manusia setelah melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence - HRDD) pada tahun 2022.
Langkah keempat HRDD adalah mengkomunikasikan temuan. Dengan peluncuran HRDD BUMI, juga menunjukkan komunikasi kepada publik tentang komitmen BUMI terhadap hak asasi manusia.
BUMI percaya bahwa dengan melakukan penilaian HRDD ini, BUMI membantu perusahan mereka dan mendorong perusahaan global untuk meningkatkan upaya mereka untuk menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, bergerak dari komitmen ke praktik.
Sebagai perusahaan, BUMI berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia dalam semua operasi bisnisnya. Mereka ingin mengidentifikasi dan menangani isu-isu hak asasi manusia yang menonjol yang mungkin timbul dari kegiatan mereka.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, BUMI baru saja melakukan uji tuntas hak asasi manusia (HRDD) komprehensif terhadap anak perusahaannya, Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia.
Inisiatif BUMI sejalan dengan Peringatan Sepuluh Prinsip Panduan Bisnis dan Laporan Hak Asasi Manusia PBB.
Laporan ini menyarankan agar semua 2000 perusahaan global harus berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia sejalan dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGP).
Pada sambutan acara peluncuran laporan HRDD, Presiden Direktur PT BUMI Resources Tbk., Adika Nuraga Bakrie mengatakan, ”Sebagai perusahaan pertambangan terkemuka, BUMI telah dan selalu melakukan upaya yang signifikan dalam menanamkan prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola atau yang kita kenal saat ini dengan terminologi ESG di seluruh praktik bisnis BUMI. Kami berusaha untuk memastikan aspek sosial dari bisnis kami tidak diabaikan. Itulah mengapa BUMI menjadikan hak asasi manusia sebagai inti dari filosofi perusahaan”.
Penyerahan Laporan HRDD secara simbolis diberikan kepada Adika Nuraga Bakrie oleh FIHRRST yang diwakili oleh Marzuki Darusman – Pimpinan FIHRRST.