Antv – Buntut pengeroyokan anggota polisi oleh sekelompok calo di Garut, Jawa Barat, Polres Garut, mulai melakukan operasi terhadap preman yang kerap meresahkan masyarakat.
Sebanyak 81 jagoan kampung berhasil diringkus petugas, dengan barang bukti satu bilah samurai dan obat psikotropika.
Perang polisi terhadap premanisme di Garut, sepertinya dimulai. Buntut kasus penganiayaan anggota Polsek Cisompet oleh sekelompok calo di jalan raya Karangpawitan, Rabu (14/6/2023) sore melakukan operasi terhadap keberadaan preman yang kerap meresahkan.
Di dua Kecamatan di Garut, yaitu Kecamatan Tarogong dan Kecamatan Garut Kota, polisi berhasil meringkus 81 orang preman.
"Dalam rangka menciptakan situasi dan kondusifitas Kabupaten Garut bersih dari premanisme. Saya tidak ingin masyarakat Kabupaten Garut diperas lalu membuat arus lalu lintas macet. Dan sebagai kejadian kemarin telah kami ungkap berupa empat orang tersangka yang melakukan pengeroyokan kepada anggota Polri," kata Kapolres Gatut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/6/2023), di Mapolres Garut.
Pemberantasan premanisme di Garut, dianggap perlu penanganan serius, hal itu karena dari kasus per kasus yang tercatat, jawara kampung ini kerap berbuat onar dan tak segan melukai masyarakat.
"Yang melakukan pengeroyokan kepada anggota Polri kami melihat situasi ini harus dilakukan operasi penertiban agar setiap pihak tidak melakukan aksi premanisme. 1 lokasi di Kecamatan Tarogong Kaler, dan 1 lokasi lain di kecamatan Garut Kota. Kita amankan 81 orang terdapat satu orang membawa senjata tajam berupa samurai satu orang membawa obat-obatan psikotropika," jelasnya.
Kasus premanisme di Garut, kerap menyita perhatian publik, dari kasus jawara yang nekat menyerang markas Koramil dan Mapolsek, hingga berani menganiaya aparat di lapangan, sehingga memerlukan penanganan serius dalam pemberantasan jawara kampung di Garut.