Antv – Menjelang perayaan Idul Adha 1444 Hijriyah, para juru sembelih di Tasikmalaya, Jawa Barat, diberi pelatihan cara menyembelih yang halal dan sehat serta manajemen kurban.
Hal ini dilakukan untuk menjamin daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat betul-betul halal dan berkualitas baik, serta terdistribusi dengan merata dan tepat sasaran.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, juru sembelih perlu memperhatikan metode pemotongan hewan yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam agama Islam.
"Pelatihan ini bertujuan memastikan hewan disembelih dengan cara yang sesuai dengan tuntunan agama dan aturan yang berlaku," ujar Uu Ruzhanul Ulum saat membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal dan Manajemen Kurban Terpadu di Ruang Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Sabtu (10/6/2023).
Panglima Santri Jabar menekankan beberapa poin yang mesti diperhatikan dalam pelatihan juru sembelih halal. Pertama, prinsip dasar dalam pemotongan hewan halal.
"Ini mencakup pemahaman tentang metode yang dianjurkan dalam agama untuk penyembelihan," kata Uu.
Kedua, keahlian praktis, yakni pelatihan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam pemotongan hewan halal.
Keahlian praktis meliputi pemahaman tentang anatomi hewan, teknik pemotongan yang benar, serta bagaimana menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi kehalalan proses pemotongan.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini, semoga setelah selesai pelatihan, para peserta mampu menyerap ilmu dan pengalaman, sehingga menambah wawasan serta kompetensi masing-masing," ujar Uu.
Uu menjelaskan, kurban merupakan ibadah sunnah muakkad, artinya ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan.
Adapun hewan yang disembelih sebagai kurban di Indonesia umumnya sapi, kerbau, kambing, atau domba.
Ibadah kurban, juga memliki nilai ijtima’iyah, atau kemasyarakatan, karena daging hewan yang disembelih dibagi- bagikan, terutama kepada kaum yang membutuhkan. Oleh karenanya ibadah kurban menjadi salah satu ibadah sosial.
Peserta pelatihan berasal dari perwakilan DKM, perwakilan yayasan pondok pesantren, mahasiswa, pengurus MUI se-Jawa Barat, yang jumlahnya kurang lebih sebanyak 100 orang.