Pemprov DKI dan PLN Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Hasil Pengolahan Sampah

PLN dan Pemprov DKI Bersinergi
PLN dan Pemprov DKI Bersinergi (Foto : Putra Dwi Laksana)

Antv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia menjalin kerja sama pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan (BBJP).

Perjanjian kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023) antara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. Kemudian, antara Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dengan Direktur Utama PT PLN Energi Primer Indonesia, Iwan Agung Firstantara.

Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu strategi ke depan dalam pembangunan energi terbarukan berbasis bahan bakar jumputan padat sampah.

“Kerja sama dimaksudkan bukan hanya saja untuk penanganan lingkungan, tetapi juga bagaimana kita bisa mendukung adanya akselerasi dari transisi energi berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar energi terbarukan,” kata Darmawan.

Darmawan mengatakan PLN telah mengalokasikan sebanyak 1.000 ton untuk bahan bakar jumputan yang berasal dari 3.000 ton sampah.

“Karena prosesnya adalah 3 ton kemudian diolah menjadi bahan bakar jumputan padat menjadi 1 ton,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan upaya mengubah sampah menjadi bahan bakar ini adalah langkah yang baik.

Terlebih dapat membantu pengurangan sampah yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

“Iya semua sampah DKI Jakarta, salah satu konsep pengurangan sampah ke Bantargebang, adalah dengan kerja sama dengan PLN terkait RDF,” jelas Heru.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan proyeksi pengolahan sampah ini masih terbilang kecil hanya 1.000 ton per hari. Namun, apabila program ini sudah berjalan dengan baik maka akan dipikirkan untuk wilayah lain.

“Juga akan kita pikirkan mungkin ada teknologi lain tetapi saat ini kami menggunakan konsep RDF dan memang konsep itu sudah berjalan juga di Bantargebang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kerja sama ini dilatarbelakangi atas permasalahan sampah di DKI Jakarta, di mana per harinya menghasilkan sampah lebih dari 7.500 ton.

Pemprov DKI Jakarta berupaya menyediakan berbagai jenis fasilitas pengolahan sampah, baik fasilitas pengolahan yang menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF), maupun fasilitas pengolahan BBJP seperti yang dikerjasamakan dengan PT PLN ini, bahkan PLN turut mendukung pembangunan fasilitas tersebut melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Untuk diketahui, BBJP adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan homogenisasi menjadi ukuran butiran kecil atau dibentuk menjadi pelet yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil.

Selanjutnya, BBJP ini akan digunakan untuk co-firing biomassa pada PLTU. Co-firing adalah proses pembakaran pada PLTU dengan menggunakan batubara dan campuran bahan bakar biomassa pada waktu bersamaan dengan rasio tertentu.

Dengan begitu, bahan bakar yang diperlukan oleh PLTU akan lebih ekonomis dan ramah lingkungan karena mencampurkan batu bara dengan BBJP.

Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menghasilkan BBJP dari RDF Plant di dalam kota Jakarta yang mampu memenuhi persyaratan utama kualitas produk BBJP sesuai standar yang dibutuhkan PT PLN (Persero), di antaranya memiliki kandungan organik minimal 80 persen.

Selain akan membangun dan mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP di dalam kota dengan off taker PT PLN (Persero) sebagai bahan bakar pembangkit listrik, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di Fasilitas RDF Plant Bantargebang dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari dengan off taker pabrik semen.