Polisi Gerebek Gudang dan Peracik Miras Impor Palsu di Rumah Kontrakan

Polisi Gerebek Gudang dan Peracik Miras Impor Palsu di Rumah Kontrakan
Polisi Gerebek Gudang dan Peracik Miras Impor Palsu di Rumah Kontrakan (Foto : antvklik-Denden Ahdani)

Antv – Jajaran Kepolisian dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang minuman keras (miras), di Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/6/2023) petang.

Selain dijadikan gudang miras, rumah kontrakan itu juga dijadikan tempat peracik miras impor palsu atau KW.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Sunarto mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan, dari dalam rumah kontrakan tersebut pihaknya berhasil mendapati ratusan botol miras berbagai jenis.

Didominasi, barang bukti yang banyak ditemukan di dalam kontrakan itu adalah miras impor palsu yang diracik pelaku.

"Kami sampaikan bahwa sore ini, Samapta Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis. Tempat ini dijadikan untuk meracik miras yang dikemas dalam botol - botol miras yang bermerk seperti chivas dan lainnya," kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Sunarto di lokasi.

Selain menemukan ratusan botol miras impor KW, kata Sunarto, dari di tempat itu juga polisi mendapati miras jenis arak bali dan miras tradisional jenis tuak. Miras jenis tuak itu, dikemas di dalam kantong plastik siap edar dan di dalam tiga ember berukuran besar.

"Terus ditempatkan ini juga diamankan ada jenis minuman ciu dan tuak itu ada tiga ember. Ini kita sita dari saudara Robi (36) yang mengaku dia aslinya dari luar, tapi ngontrak di sini kurang dari 3 bulan lalu," ucap Sunarto.

Sunarto menjelaskan, terungkapnya gudang dan peracik miras impor KW ini berawal dari laporan masyarakat.

Setelah dilakukan peyelidikan, kemudian pihaknya melakukan penggrebekan. Pemilik miras bernama Robi (36) tak bisa berkutik saat kontrakannya yang baru dihuni kurang lebih tiga bulan ini didatangi polisi.

"Tentunya ini informasi dari masyarakat, setelah itu kita tidak lanjuti. Lalu dicek ternyata informasi tersebut benar. Ini adalah bukti keseriusan kami Polres Tasikmalaya Kota, untuk memberantas peredaran miras yang ada di Kota Tasikamlalaya," pungkas Sunarto.

Sementara itu, warga sekitar, Eet (42) mengaku kaget dengan adanya penggrebekan gudang dan peracik miras impor di kampungnya.

Selama ini, warga tak menaruh kecurigaan dengan aktivitas pelaku. Namun, akhir - akhir ini kerap tercium bau miras dari dalam kontrakan tersebut.

"Kaget dan tidak menyangka, cuma suka harum kalau setiap pagi-pagi suka kecium baunya," kata Eet.

Eet menambahkan, selama ngontrak di tempat tersebut, pelaku tak pernah bersosialisasi dengan warga.

Pasalnya, pelaku datang hanya menyimpan barang, kemudian berangkat kembali. Selain itu, pelaku juga jarang tidur di kontrakannya.

"Karena di sininya (pelaku) juga cuma ngambil kembali lagi. Jarang ditidurin, hanya siang saja. Cuma dia aja sendiri bolak balik. Dianya baru, jadi belum akrab juga, cuma sebentar - sebentar di sininya," pungkas Eet.

Usai digrebek, polisi membawa seluruh miras yang ada di dalam kontrakan tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti.

Selain itu, pemilik miras juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.