Antv – Hingga kini, polisi belum merilis kasus sodomi terhadap puluhan anak yang diduga dilakukan tokoh agama di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Padahal pada pada Selasa (30/5/2023) lalu, Kapolres Garut berjanji akan melakukan jumpa pers pada hari ini, Rabu (31/5/2023).
Namun hingga malam, awak media belum mendapat jawaban mengapa rilis atau gelar perkara batal dilaksanakan.
Atas kondisi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mendesak, agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap terbuka.
Hal itu karena pelaku yang merupakan oknum guru ngaji, diragukan sanad keilmuannya.
MUI Garut menyatakan bahwa, saat ini terdapat ustad abal-abal dan tak memiliki sanad keilmuan yang jelas. Sehingga orang tua yang tak selektif menitipkan anaknya untuk belajar agama, bisa menjadi korban predator anak.
"Orang tua harus selektif menitipkan anaknya untuk belajar ilmu agama. Lihat dulu guru atau ustadnya, sanad keilmuannya dari mana, harus tahu dulu," kata KH Sirodjul Munir, Ketua MUI Garut, Rabu (31/5/2023).
Kasus sodomi yang diduga dilakukan tokoh agama tentu mencoreng wilayah Garut, hingga berdampak pada nama baik ketokohan yang lain.
"Ini merupakan aib yang maha dahsyat, sudah jelas zaman Nabi Luth kaum sodom ditimpa bencana, bumi dibalik, seolah gempa yang maha dahsyat sehingga pelaku sodomi itu mati semua, apakah itu yang harus dilakukan oleh Allah hari ini. Kan tentu tidak, naudubilah. Ini katanya ustad, ustad yang kaya gimana?, sekarang banyak ustad yang palsu," terangnya.
KH Sirodjul Munir menambahkan, polisi harus bersikap terbuka, dan tak pandang bulu untuk memproses pelaku.
"Agar polisi terbuka, memproses pelaku, lanjutkan saja, jangan ada kata perdamaian. Kami memohon kepada polisi harus terus berjalan, jangan diselesaikan cuma begitu. Ini harus dijadikan pembelajaran," tegasnya.
Seluruh pihak kini menunggu ketegasan pihak kepolisian, dimana pelaku sudah merenggut masa depan dan mengguncang kejiwaan para anak yang telah menjadi korban sodomi.