Antv – Imbauan Polda Bali agar tidak memviralkan video 'kenakalan' turis asing di Bali, mengundang pro kontra. Banyak yang menganggap larangan tersebut justru seolah membebaskan turis asing untuk berlaku 'seenaknya'.
Menanggapi hal ini, Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno mengatakan dirinya bersama Kemenparekraf justru berterima kasih dengan adanya informasi dari warganet. Asalkan apa yang diunggah di media sosial sudah valid kebenarannya dan bukan hoaks.
"Saya justru merasa terbantukan dengan laporan laporan dari netizen. Jadi saya mengucapkan terima kasih jika ada (laporan). Tapi dipastikan dulu tweet maupun unggahannya itu terverifikasi dan validasi," ujar Sandi sapaan akrabnya saat ditemui di Aula Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023).
Lanjut dia, segala unggahan yang viral terkait ulah turis asing di manapun harus jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Unggahan tersebut juga harus orisinil dan tidak dimodifikasi.
"Konsepnya itu harus fatonah, cerdas, amanah, bertanggungjawab terhadap postingannya, kemudian jujur apa adanya jangan dimodifikasi, itu yang harus jadi pedomannya," tuturnya.
Sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial tentang larangan memiralkan ulah turis asing di Bali yang dikeluarkan oleh Polda Bali.
Polda Bali pun mengklarifikasi bahwa yang dilarang tersebut adalah unggahan berbau pornografi dan pornoaksi. Pengunggah bahkan bisa dijerat UU ITE.
Hal tersebut menyusul banyaknya unggahan di media sosial, salah satunya adanya turis asing di Bali yang tanpa busana saat pementasan tari Bali di Ubud, kemudian turis asing yang pamer alat vital serta pasangan turis asing yang berhubungan badan di pinggir kolam renang.