"Bagaimana pun kasus sebelumnya di wilayah Sawangan 2 tahun lalu seperti itu sehingga ada pelaku yang mengambil keuntungan dari video tersebut sehingga kita lakukan penerapan pidananya di situ. Makanya kita masih cari infomasi dulu apakah itu benar babi ngepet atau sekedar babi yang lewat saja," ungkapnya.
Yogen menambahkan, jika terbukti ada orang yang mengambil keuntungan dari hebohnya kemunculan hewan mirip babi ini dan membuat kegaduhan, pihaknya akan menindaklanjuti.
Baca Juga :