Antv – Seorang pria di Medan, Sumatera Utara, tergolong keji. Dia tega menampar hingga memasukkan anak kandungnya yang masih bayi berusia lima bulan, ke dalam ember berisi air.
Akibat dari perbuatan biadabnya itu, pria berinisial JN (30) ditahan pihak Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, peristiwa keji itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) lalu, di Jalan Pajak Rambe, Medan Labuhan.
Peristiwa kekejian itu bermula disebabkan oleh pertengkaran antara JN dengan istrinya.
"Saat itu pelaku sedang menggendong anaknya. Lalu, karena anaknya menangis, dia jadi emosi. Pipi kiri dan kanan anaknya yang masih berusia 5 bulan ditampar sampai lima kali," kata AKBP Josua Tampubolon, Rabu (24/5/2023).
"Kemudian pelaku membawa anaknya ke kamar mandi dan memasukkannya ke dalam ember kamar mandi berisi air," tambahnya.
Melihat anaknya dianiaya, sang istrinya langsung meminta pertolongan ke tetangga agar tindakan keji suaminya itu dihentikan.
Berangkat dari situ lah, istrinya membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga langsung menangkap pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, motif tindakannya karena mendengar anaknya cengeng.
"Kalau pelaku bilang, dia bertindak seperti itu karena anaknya cengeng. Namun setelah kita dalami, kalau keterangan dari istrinya pelaku stres karena faktor ekonomi," beber AKBP Josua Tampubolon.
Ditambahkan AKBP Josua Tampubolon, bahwa pelaku juga telah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap istrinya. Namun, baru kali ini pelaku menganiaya anaknya.
"Kini, kondisi bayi sudah membaik. Kita sudah menanyakan pada dokter, korban hanya mengalami memar saja, tidak mengalami gangguan yang lain," tandasnya.
Tampar dan Masukan Bayi ke Ember, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Rabu, 24 Mei 2023 - 21:30 WIB
Baca Juga :