Antv – Seorang perempuan penghuni kos di wilayah Kandangan, Benowo, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka diduga pembuang bayi, oleh jajaran Polrestabes Surabaya.
Bayi yang dibuang oleh tersangka berinisial N (20 tahun) di tong sampah depan kosan tersebut, ditemukan pada Jumat (19/5/2023) lalu.
N mengaku sebagai ibu kandung bayi yang baru berusia sehari itu hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih berinisial HD (19 tahun), yang juga ikut ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kedua pelaku ditangkap, Minggu (21/5/2023) oleh Polsek Benowo Surabaya.
“Hasil olah TKP semua sudah diperiksa, akhirnya berhasil diamankan diduga dua orang yang membuang (bayi). Sekarang sudah diamankan di Polrestabes Surabaya” ujar Mirzal, Selasa (23/5/2023).
Polisi membenarkan, jenazah bayi merupakan hasil hubungan gelap asmara terlarang N dan HD. Belum diketahui motif pelaku membuang darah dagingnya ke tong sampah.
“Kalau motifnya sementara dalam penyelidikan nanti diungkap, (karena hubungan gelap) sementara seperti itu,” kata AKBP Mirzal Maulana.
Polisi masih mendalami, seberapa sering N dan HD melakukan hubungan di luar nikah dalam kos.
"Belum tahu (sering hubungan di dalam kos atau tidak) nanti pas rilis dijelaskan, keduanya kan pacaran ya sering keluar bersama,” tutur AKBP Mirzal Maulana.
Diberitakan sebelumnya, Solichin tetangga kos tempat N tinggal menemukan jenazah bayi berumur satu hari di tong sampah depan kos, Jalan Tengger Rejo Mulyo V/D Nomor 32 Kecamatan Benowo Surabaya, Jumat (19/5/2023) siang
“Sementara pelaku masih kita periksa dan akan kita lakukan pemeriksaan juga psikisnya,“ pungkas AKBP Mirzal Maulana.
Perempuan Diduga Pembuang Bayi di Tong Sampah Ditangkap Polisi
Selasa, 23 Mei 2023 - 14:07 WIB