Antv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyempatkan diri melakukan penggeledahan berkas-berkas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung, Kamis (18/5/2023) lalu.
Penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari berkas-berkas yang kemudian akan dimintakan klarifikasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Diketahui, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana juga sempat menjabat sebagai direktur di rumah sakit tersebut pada 2020-2021.
Adapun, klarifikasi Reihana kepada KPK terjadi pada Senin (22/5/2203), yang merupakan pemeriksaan kedua prihal klarifikasi LHKPN milik Reihana.
Terkait penggeledahan, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek Lukman Pura membenarkan soal kedatangan KPK itu.
Namun, ia keberatan jika kedatangan KPK adalah dalam rangka penggeledahan.
Termasuk, berkas yang diminta bukan hanya berkas pada masa jabatan Reihana sebagai Direktur RSUD Abdul Moeloek saja.
"(KPK) datang meminta data proyek tahun 2019 sampai 2023," kata Lukman Pura, Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut Lukman Pura menerangkan, tidak ada keterangan lain yang diminta KPK selain berkas tersebut.
"Dan berkas itu, semua yang dibutuhkan sudah diberi," tandas Lukman Pura.
KPK Sempat Datangi RSUD Abdul Moeloek Sebelum Periksa Reihana
Senin, 22 Mei 2023 - 20:13 WIB
Baca Juga :